Laman

PLEASE YANG COPY-PASTE DARI BLOG, TOLONG DICANTUMKAN ^_^

Kamis, 15 November 2012

Tugas Rangkuman Identitas Nasional

-->
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Adapun identitas Nasional dalam proses berbangsa dan bernegara melalui :
Secara eksplisit, ada dua hal yang melekat dalam pembentukan budaya nasional yaitu :
1. Gotong royong
   Kebersamaan (gotong royong) yang mampu mengikat dan menyatukan masyarakat, dari    
   berbagai hirarki atau status sosial.
2. Musyawarah
   Semua masalah dan persoalan diselesaikan dengan musyawarah mufakat agar
   penyelesaiannya menguntungkan kedua belah pihak.

Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia   lain (Ismaun, 1981: 6).
Hakekat Bangsa
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Istilah natie (nation) mulai populer sekitar tahun 1835 dan sering diperdebatkan, dipertanyakan apakah yang dimaksud dengan bangsa?, salah satu  teori tentang bangsa sebagai berikut :

Teori Ernest Renan
Pembahasan mengenai pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari : (1). Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis. (2). Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal penting merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82).Titik pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale), teori ini dapat digolongkan pada Teori Kehendak,

Sifat dan Hakekat Negara
Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan. Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya dan menjadi suatu identitas bagi Negara tersebut.
Sifat suatu Negara terkadang tidaklah sama dengan Negara lainnya, ini tergantung pada landasan ideologi Negara masing-masing. Namun ada juga beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara, yaitu:
a. Sifat memaksa
Negara merupakan suatu badan yang mempunyai kekuasaan terhadap warga negaranya, hal ini bersifat mutlak dan memaksa.
b. Sifat monopoli
Negara dengan kekuasaannya tersebut mempunyai hak atas kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, hal ini menjadi sesuatu yang menjadi landasan untuk menguasai sepenuhnya kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Negara tersebut.
c. Sifat mencakup semua
Kekuasaan Negara merupakan kekuasaan yang mengikat bagi seluruh warga negaranya. Tidak ada satu orang pun yang menjadi pengecualian di hadapan suatu Negara. Tidak hanya mengikat suatu golongan atau suatu adat budaya saja, tetapi mengikat secara keseluruhan masyarakat yang termasuk kedalam warga negaranya.
d. Sifat menentukan
Negara memiliki kekuasaan untuk menentukan sikap-sikap untuk menjaga stabilitas Negara itu. Sifat menentukan juga membuat Negara dapat menentukan secara unilateral dan dapat pula menuntut bahwa semua orang yang ada di dalam wilayah suatu Negara (kecuali orang asing) menjadi anggota politik Negara.
Ada pula sifat-sifat yang hanya dimiliki suatu Negara berdasarkan pada landasan ideologi Negara tersebut, misalnya Negara Indonesia memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan pancasila, yakni:
  1. Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat)(merupakan suatu nilai-nilai agama).
  2. Kemanusiaan adalah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia.
  3. Persatuan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat satu, yang berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud satu kesatuan.
  4. Kerakyatan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat rakyat
  5. Keadilan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat adil
Pengertian sifat-sifat meliputi empat hal yaitu:
  1. Sifat lahir, yaitu sejumlah pengaruh yang datang dari luar dan sesuai dengan pandangan hidup bangsa bangsa Indonesia.
  1. Sifat batin atau sifat bawaan Negara Indonesia antara lain berupa unsur-unsur Negara, yang diantaranya:
    • Kekuasaan Negara
    • Pendukung kekuasaan Negara
    • Rakyat
    • Wilayah
    • Adat istiadat
    • Agama.
  2. Sifat yang berupa bentuk wujud dan susunan kenegaraan Indonesia, yaitu bentuk Negara Indonesia, kesatuan organisasi Negara dan sistem kedaulatan rakyat.
  3. Sifat yang berupa potensi, yaitu kekuatan dan daya dari Negara Indonesia, antara lain:
  • Kekuasaan Negara yang berupa kedaulatan rakyat
  • Kekuasaan tugas dan tujuan Negara untuk memelihara keselamatan, keamanan dan perdamaian.
  • Kekuasaan Negara untuk membangun, memelihara serta mengembangkan kesejahteraan dan kebahagiaan.
  • Kekuasaan Negara untuk menyusun dan mengadakan peraturan perundang-undangan dan menjalankan pengadilan.
  • Kekuasaan Negara untuk menjalankan pemerintahan.
Hakikat Negara merupakan salah satu dari bentik perwujudan dari sifat-sifat Negara yang telah dijelaskan di atas. Ada beberapa teori tentang hakekat Negara, diantaranya:

a. Teori Sosiologis
Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, kebutuhan antar individu tersebut membentuk suatu masyarakat. Di dalam ruang lingkup masyarakat terdapat banyak kepentingan individu yang saling berkaitan satu sama lain dan tidak jarang pula saling bertentangan.
Maka manusia harus dapat beradaptasi dengan baik untuk menyesuaikan kepentingan-kepentingannya agar dapat hidup dengan rukun.

b. Teori Yuridis
1. Patriarchaal
Teori yang menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu orang yang bijaksana dan kuat yang dijadikan sebagai kepala keluarga.
2. Patriamonial
Raja mempunyai hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan setiap orang yang berada di wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja tersebut.
3. Pejanjian
Raja mengadakan perjanjian dengan masyarakatnya untuk melindungi hak-hak masyarakat itu, dan jika hal tersebut tidak dilakukan maka masyarakat dapat meminta pertanggung jawaban raja.dan Negara, setidaknya ada tiga hal pokok yang menjadi pilar utama penyangga kekuatan bangsa dan Negara. secara mandiri tanpa intervensi pihak-pihak asing.
1. Kedaulatan politik
Suatu kesetiaan dan keberanian untuk mempertahankan hak dan mencapai tujuan
 2. Kekuatan ekonomi
Ditujukan untuk upaya menghidupi diri sendiri dan memberi penghidupan secara wajar dan
manusiawi bagi seluruh rakyat
3. Kekuatan budaya
Merupakan tujuan akhir dari pembangunan kekuatan dan jati diri bangsa, karena entisitas
dan karakter dari suatu bangsa dipengaruhi oleh budaya, baik lokal maupun nasional.

Rabu, 27 Juni 2012

NILAI UJIAN DASAR-DASAR BUDIDAYA TANAMAN
SEMESTER GANJIL
Senin, 15 Mei 2012


No.
NPM
Nama
Nilai
1
1114121001
Abdul Rohman
89
2
1114121002
Adawiah

3
1114121003
Ade Fitri Anggraeni
84
4
1114121004
Ade Saputra
69
5
1114121005
Aditya Ferdinan
65
6
1114121006
Af Idatim Masruroh
64
7
1114121007
Agatha Christia
72
8
1114121008
Agnesi Deria Hepriyani
80
9
1114121009
Agung Dwi Saputro
78
10
1114121011
Agung Prasetyo
77
11
1114121012
Agung Susilo
67
12
1114121014
Akbar
61
13
1114121015
Akbar Fadhilah
79
14
1114121016
Alamanda Katartika Fahri
87
15
1114121018
Ali Muhtadi
69
16
1114121020
Alpenda Putri
60
17
1114121021
Amelia Ekaprasetio
66
18
1114121022
Andika Putra
72
19
1114121023
Andrestu Kesuma
74
20
1114121024
Andryan Cahya Saputra
63
21
1114121025
Angga Riadi
73
22
1114121026
Anggi Anggrestyas siwi
71
23
1114121027
Anggun Fiolita
70
24
1114121029
Anita
61
25
1114121030
Annisa Ika Pratiwi H
62
26
1114121031
Apri Ariyanto
75
27
1114121032
Arief Dwi Permana
78
28
1114121033
Arif Firmansyah
67
29
1114121034
Aris Nurhidayat
78
30
1114121035
Arpin Bahreka Putra
73
31
1114121036
Aulia Rosi
70
32
1114121037
Ayu Mega Pravita
54
33
1114121038
Bayu Ega Firmansyah
73
34
1114121039
Bayu Kesuma Wardhana
77
35
1114121040
Benny Kristianto
72

Mengetahui
Dosen Pengajar,




Ir. Ermawati, M.s
RANGKUMAN PENGANTAR ILMU PERTANIAN 


Oleh
Adawiah



SYARAT-SYARAT PEMBANGUNAN

Pertanian dikelola oleh petani, dan para petani tersebut merupakan manusia-manusia dan anggota-anggota keluarga serta anggota-anggota masyarakat setempat.  Namun pembangunan pertanian tidak akan terlaksana hanya tergantung pada para petani sendiri, pertanian tidak dapat melampaui tahap subsistem tanpa adanya perkembangan yang sesuai pada bidang-bidang kehidupan dimana pertanian itu dilaksanakan.  Untuk meningkatkan hasil produktivitas pertanian, para petani semakin lama semakin tergantung pada sumber-sumber dari lingkungan luar.  Seperti; mereka meningkatkan kadar kesuburan tanah dengan menambahkan pupuk pada lahan pertaniannya, membeli bibit yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga peneliti pertanian, memberantas penyakit tanaman dan hewan dengan bahan-bahan kimia dan obat-obatan serta menjual hasil –hasil pertanian keluar daerahnya.
A.T.Mosher (1695) menganalisis syarat-syarat pembangunan pertanian jika pertanian akan dikembangkan dengan baik.  Mosher mengelompokkan syarat-syarat tersebut menjadi dua yaitu syarat-syarat mutlak dan syarat-syarat pelancar.

Syarat-syarat mutlak menurut Mosher,
1)      Adanya pasar ;
Salah satu pembengun pertanian yang meningkatkan produksi hasil tani ialah adanya pasar, karena setiap hasil usaha tani pastinya akan dipasarkan dan dijual dengan harga yang cukup tinggi.  Pada syarat ini ada 3 yang perlu diperhatikan yaitu permintaan (demand), pemasaran, dan kepercayaan petani terhadap kelancaran pemasaran itu.
2)      Teknologi yang senantiasa berkembang;
Agar pertanian terus berjalan dan meningkat, haruslah terjadi perubahan terutama teknologi.  Dengan teknologi yang senantiasa berkembang  dapat memudahkan para petani melakukan usaha tani serta produksi pertanian.  Yang perlu diperhatikan dalam syarat ini yaitu faktor-faktor pembatas, ramuan serba usaha, teknik yang harus memberikan manfaat besar, sumber-sumber teknologi baru, penelitian dan balai percobaan.
3)      Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal;
Produksi pertanian memerlukan bahan-bahan dan alat-alat produksi seperti bibit, pupuk, obat-obatan pemberantas hama, makanan dan obat ternak.  Secara lokal yang dimaksud ialah bahan-bahan dan alat-alat tersebut tersedia ditempat dalam jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan petani yang mungkin menggunakannya.
4)      Adanya perangsang produksi bagi petani;
Faktor perangsang pertama yang membuat petani bergairah untuk meningkatkan produksinya adalah faktor yang bersifat ekonomis.  Faktor perangsang tersebut adalah harga hasil pertanian yang menguntungkan, pembagian hasil yang wajar, dan tersedianya barang dan jasa yang diperlukan oleh petani untuk keluarganya.
5)      Tersedianya pengangkut yang lancar dan kontinyu;
Tanpa adanya pengangkutan yang efisien dan murah, maka keempat syarat tersebut tidak dapat berjalan dengan efisien karena produksi pertanian harus tersebar luas.
Syarat-syarat pelancar menurut Mosher,
1)      Pendidikan pembangunan;
Pendidikan pembangunan yang dimaksud ialah pendidikan secara non-formal yaitu kursus-kursus, latihan-latihan, penyuluhan-penyuluhan dll.  Pendidikan pembangunan sangat diperlukan terutama saat mengusakan modal yang dipunya agar usaha tani dan kebutuhan keluarga seimbang.
                         Kk petani                                      ket: modal harus diusahakan Di usaha
                                                                                       tani dan kebutuhan keluarga,
                                                                                       bukan semua modal masuk ke
  Usaha tani                                 kebutuhan kk             kebutuhan keluarga.  Inilah yang
                                                                                       Membuat pendidikan penting                      
     Biaya                                           biaya
                            Total biaya
2)      Kredit produksi;
Setiap usaha harus mengeluarkan uang untuk membeli keperluan, oleh karena itu lembaga-lembaga pengkreditan yang memberikan kredit produksi dapat membiayai  pengeluaran-pengeluaran tersebut kepada para petani.
3)      Kegiatan gotong royong;
Kegiatan gotong royong ini dapat mempercepat pembangunan pertanian.  Mengapa demikian?  Para petani yang bekerjasama dalam menanam tanaman dan memenen hasil tanaman, hal ini membuat pekerjaan petani berkurang , ringan dan mempercepat pekerjaan petani tersebut.
4)      Memperbaiki dan memperluas tanah dan usaha pertanian;
Memperluas lahan tanah dan usaha pertanian bisa dengan cara Multiple crop (tupang sari).  Contohnya:  ladang yang ditanami dengan tanaman jagung dapat ditanami oleh tanaman jenis lain.  Jadi dalam satu lahan mampu menghasilkan banyak produksi pertanian.
5)      Perencanaan nasional untuk pembangunan pertanian;
Perencanaan pertanian adalah proses memutuskan apa yang hendak dilakukan pemerintah mengenai tiap kebijaksanaan dan kegiatan yang mempengaruhi pembangunan pertanian selama jangka waktu tertentu.